By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanatweb.netAmanatweb.netAmanatweb.net
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Cermati, Ini Syarat-Syarat Adakan Kampanye
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanatweb.netAmanatweb.net
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
SeARCH
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Cermati, Ini Syarat-Syarat Adakan Kampanye

Last updated: 12 Desember 2018 9:48 pm
Vina Ulkonita
Published: 12 Desember 2018
Share
SHARE
(Instagram/kpmuinwalisongo)

amanatweb.net- Masa kampanye pemilihan mahasiswa (Pemilwa) telah dimulai sejak Selasa (04/12/2018) pukul 00.00 dan akan berakhir pada Minggu (16/12/2018) pukul 23.59 WIB. Semua kandidat calon ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan, Sema-Fakultas, Dema-Fakultas, Sema-Universitas, serta calon presiden dan wakil presiden Dema-Universitas berhak melakukan kampanye selama masa yang telah ditentukan.

Dilansir dari Instagram Komisi Pemilihan Mahasiswa, @kpmuinwalisongo, terdapat peraturan mengenai tata tertib kampanye yang diatur dalam undang-undang pasal 23. Menurut pasal tersebut kampanye diselenggarakan oleh tim kampanye yang dibentuk oleh partai mahasiswa yang mengusulkan calon.

Metode kampanye ialah :
a. Pertemuan terbatas
b. Pertemuan tatap muka dan dialog
c. Pemasangan alat peraga kampanye
d. Penyebaran bahan kampanye kepada umum
e. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye

Kampanye dalam bentuk debat, penyebaran bahan kampanye, alat peraga dan iklan media massa dilarang:

1. Mempersoalkan dasar negara Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945
2. Menghina seseorang, agama, suku, RAS, golongan atau calon lainnya
3. Menghasut dan mengadu domba antar kelompok mahasiswa
4. Mengancam untuk melakukan kekerasan dan mengganggu ketertiban umum
5. Merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye, menjanjikan atau memberi uang untuk mempengaruhi pemilih

Di atas merupakan peraturan kampanye yang harus dipatuhi oleh semua peserta pemilihan mahasiswa. Pemilihan sendiri akan diselenggarakan pada Rabu, 19 Desember 2018.

Reporter: Vina Ulkonita

Editor: Rima P.

Daftar Nama Calon Kru SKM Amanat 2019 yang Lolos Tes Tulis dan Wawancara
UIN Walisongo Raih Juara Umum Kejuaraan Karate Open Rektor Cup VIII
SEMA-DEMA; UIN Walisongo Perlu Perubahan
UIN Walisongo Gandeng Majelis Al-Khidmah dalam Acara Berdzikir
Kartu Parkir Tak Dibagikan Lagi, Ini Alasannya
TAGGED:kampanyekomisi pemilihanpemilwa
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Varia Kampus

Mulai Februari Mendatang, UIN Walisongo Pertegas Aturan Jam Malam

Ibnu A
22 Januari 2020
Alasan Mahasiswa Wajib Paham Investasi
Dari GSG untuk semua
Ini Lima Tempat Wisata Di Kota Semarang Yang Layak Untuk Dikunjungi
UIN Walisongo Keluarkan Surat Edaran Pembayaran UKT dan Biaya Ma’had 2023
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Cermati, Ini Syarat-Syarat Adakan Kampanye
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Cermati, Ini Syarat-Syarat Adakan Kampanye
Share
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Cermati, Ini Syarat-Syarat Adakan Kampanye
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Cermati, Ini Syarat-Syarat Adakan Kampanye
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?