By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanatweb.netAmanatweb.netAmanatweb.net
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Omnibus Law Jadikan Negara Tak Bisa Melindungi Perempuan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanatweb.netAmanatweb.net
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
SeARCH
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Omnibus Law Jadikan Negara Tak Bisa Melindungi Perempuan

Last updated: 13 Maret 2020 9:02 am
Amelia Anisatul Khoiriyah
Published: 13 Maret 2020
Share
SHARE
talk show omnibus law
Umi Hanik memberi penjelasan perempuan adalah kelompok yang dirugikan dalam talk show omnibus law di Auditorium I Kampus 1 UIN Walisongo, (12/03/2020) (Amanat/Fikri).

amanatweb.net- Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo gelar Talk Show omnibus law yang bertajuk “Karpet Merah untuk Investor, bikin untung apa buntung?” dengan menghadirkan Narasumber dari LRC KJHAM Semarang, Umi Hanik, Kamis (12/03/2020).

Dalam acara yang berlangsung di Auditorium I Kampus 1 UIN Walisongo, Umi menjelaskan adanya kelompok rentan akibat omnibus law. Menurutnya, kelompok rentan yang paling terdampak yaitu perempuan.

“Memang di pasal tidak disebutkan satu katapun yang menyinggung perempuan, namun di sini perempuan justru akan menjadi kelompok rentan yang paling terdampak,” katanya.

Lebih lanjut, menurut Umi pasal yang merugikan tersebut salah satunya yaitu pasal yang tidak melindungi reproduksi perempuan.

“Pasal yang tidak melindungi reproduksi wanita yaitu pasal yang menghapuskan cuti haid, melahirkan, dan keguguran. Gila apa? Perempuan bukan robot, masak setelah lahiran tidak ada cuti,” jelasnya.

Umi juga menjelaskan bahwa pasal lain seperti ketiadaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) juga akan menjauhkan perempuan dari kesejahteraan dan negara tidak bisa melindungi perempuan.

“Itu akan menjauhkan perempuan dari kesejahteraan dan negara pun tidak melindungi mereka,” pungkasnya.

Reporter: Amel Anisatul

HMJ Matematika UIN Walisongo Sukses Gelar COMMATH ke-12
Potret Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPRD Jateng Hari Ini
Simulasi Sidang Tiap Kamis untuk Mahasiswa Hukum Keluarga
Sejumlah Mahasiswa FDK Keluhkan Sistem Perkuliahan Online
Sunartik Widyawati Ajarkan Mahasiswa Cara Membangun Komunikasi Yang Baik di Dunia Kerja
TAGGED:Omnibus LawSema Fsttalk show ruu cipta lapangan kerjauin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Sosok

Perjuangan Orang Tua Jadi Motivasi Intan Raih Gelar Wisudawan Terbaik FDK

Shafril Hidayat
28 Agustus 2019
FSH Pertahankan Gelar Juara Voli Putra di Ajang Orsenik
Ekspektasi Berlebih terhadap Peran Anak Pertama
Peringati Harlah, JQH Gelar UIN Walisongo Mengaji
Rokok dalam Lakon Kebudayaan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Omnibus Law Jadikan Negara Tak Bisa Melindungi Perempuan
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Omnibus Law Jadikan Negara Tak Bisa Melindungi Perempuan
Share
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Omnibus Law Jadikan Negara Tak Bisa Melindungi Perempuan
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Omnibus Law Jadikan Negara Tak Bisa Melindungi Perempuan
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?